Pemkab Barru Tingkatkan Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak


BARRU, PRISMAPUBLIK.COM
– Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat komitmen perlindungan anak melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Pencegahan Perkawinan Anak Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMD Barru, Selasa (28/4/2026), dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si.

Rakor yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barru itu menjadi wadah penguatan sinergi antarinstansi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap anak dan mencegah praktik perkawinan usia anak di daerah.

Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin menegaskan bahwa program perlindungan perempuan dan anak yang didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Perkuat Komitmen Perlindungan Anak di Kabupaten Barru

Menurut Andi Syarifuddin, Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan perhatian serius terhadap isu perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

“Tujuan rakor ini adalah menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta menyelaraskan langkah antar pemangku kepentingan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan sosialisasi dan edukasi harus memiliki indikator yang jelas, sasaran yang tepat, serta frekuensi pelaksanaan yang terukur agar hasilnya dapat dievaluasi secara efektif.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui kampanye sesaat, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Perkawinan Anak Dinilai Masih Menjadi Tantangan

Dalam kesempatan itu, Plh Sekda juga menyoroti masih adanya pandangan di sebagian masyarakat yang menganggap perkawinan anak sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial.

Menurutnya, persepsi tersebut perlu diluruskan karena perkawinan usia anak justru berpotensi memunculkan berbagai dampak negatif yang berkepanjangan.

“Perkawinan bukan perlombaan, tetapi kesiapan. Jika dilakukan tanpa kesiapan fisik, mental, dan sosial, maka dampaknya sangat luas, mulai dari risiko kekerasan dalam rumah tangga, stunting, hingga kemiskinan antar generasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara sistematis melalui edukasi keluarga, penguatan peran sekolah, serta keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Barru Miliki Fasilitas Pendukung Perlindungan Anak

Andi Syarifuddin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barru telah memiliki sejumlah fasilitas yang mendukung layanan perlindungan perempuan dan anak.

Fasilitas tersebut antara lain gedung layanan perlindungan perempuan dan anak yang representatif serta rumah perlindungan sementara (shelter) bagi korban kekerasan.

Keberadaan sarana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang cepat, aman, dan terintegrasi bagi korban yang membutuhkan pendampingan.

Hasilkan Rekomendasi dan Langkah Konkret

Rakor lintas sektor ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya penguatan koordinasi antarinstansi melalui pertemuan rutin yang terukur, penyusunan pedoman operasional yang lebih teknis, serta peningkatan sosialisasi hingga ke tingkat desa, sekolah, dan komunitas keagamaan.

Kegiatan menghadirkan akademisi sekaligus pemerhati perempuan dan anak, Lilis Suryani, SH., MH., sebagai narasumber utama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, para camat dan lurah se-Kabupaten Barru, Ketua PATBM, Kepala KUA, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta berbagai unsur terkait lainnya.

Mengakhiri sambutannya, Plh Sekda Barru secara resmi membuka rakor dan berharap forum tersebut mampu melahirkan langkah-langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak di Kabupaten Barru.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama