BARRU, PRISMAPUBLIK.COM – Lasonrai Beach Barru resmi dibuka kembali setelah melalui proses mediasi panjang yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Barru, menandai berakhirnya polemik pengelolaan destinasi wisata pesisir tersebut.
Pembukaan kembali objek wisata yang terletak di Dusun Ujungnge, Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja ini disepakati dalam pertemuan yang disaksikan langsung Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Rabu (18/03/2026), di kawasan Cappa Gusung Lasonrai Beach.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pihak pemilik lahan yang diwakili H. Sumitro atas nama Rachmawati, dengan Pemerintah Desa Batupute yang diwakili Kepala Desa Jaharuddin.
Skema Kerja Sama Baru
Dengan kesepakatan tersebut, Lasonrai Beach Barru resmi dibuka kembali melalui skema kolaborasi antara pemilik lahan dan pemerintah desa.
Kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi wisata pesisir sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar, khususnya pelaku usaha kecil dan warga lokal.
Pemerintah Desa Batupute menegaskan komitmennya untuk mengelola kawasan wisata dengan prinsip keberlanjutan serta pemberdayaan masyarakat.
Mediasi Libatkan Banyak Pihak
Kepala Disparekrafpora Barru, Dr. Muhammad Sukri, menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan atas arahan Bupati dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga ahli waris.
“Setelah Ibu Bupati menugaskan kami bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, kami mempertemukan sekitar 15 pihak yang terdiri dari Kepala Desa, Kepala Dusun, para ahli waris, serta pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, mediasi berlangsung dalam dua pertemuan intensif yang digelar pada malam hari setelah salat tarawih hingga pukul 22.00 WITA.
Menurutnya, hubungan kekeluargaan antar pihak menjadi faktor penting dalam tercapainya kesepakatan.
Apresiasi dan Harapan Pemkab Barru
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan tersebut. Ia menilai keberhasilan ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan daerah.
“Lasonrai Beach memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Dengan legalitas yang jelas, keberadaan objek wisata ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sektor pariwisata menjadi salah satu fokus pengembangan ekonomi daerah yang mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.
Dorong Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Pembukaan kembali destinasi ini diharapkan memperkuat posisi Barru sebagai daerah tujuan wisata di Sulawesi Selatan.
Selain itu, Lasonrai Beach Barru resmi dibuka kembali diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan kunjungan wisatawan dan aktivitas usaha lokal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, aparat TNI-Polri, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para ahli waris yang menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama.
