Wabup Barru Ingatkan Integritas Kelompok Tani OPLAH


BARRU, PRISMAPUBLIK.COM
– Program OPLAH Barru kembali mendapat dukungan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Barru menerima bantuan Program Optimasi Lahan (OPLA) seluas 2.098,86 hektare dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat produktivitas pertanian dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis pada Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).

Mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Di hadapan puluhan kelompok tani dan para pemangku kepentingan sektor pertanian, ia menegaskan bahwa keberhasilan Program OPLAH Barru tidak hanya ditentukan besarnya bantuan pemerintah, tetapi juga bergantung pada integritas penerima manfaat, kualitas pendampingan penyuluh, dan komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan hasil produksi pertanian.

Wabup Tekankan Integritas dan Pengawasan Program OPLAH

Abustan mengingatkan seluruh kelompok tani agar memahami mekanisme pelaksanaan Program OPLA secara menyeluruh sehingga bantuan negara benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada masyarakat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

"Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan, meningkatkan produksi, dan jangan sekali-kali disalahgunakan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengadaan sarana pendukung, maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Karena itu, Wakil Bupati meminta aparat penegak hukum bersama seluruh peserta rapat ikut mengawasi pelaksanaan program agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Selain menyoroti aspek integritas, Abustan memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kapasitas penyuluh pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Menurutnya, penyuluh tidak hanya dituntut menguasai budidaya tanaman pangan seperti padi, tetapi juga harus mampu mendampingi petani dalam pengembangan komoditas perkebunan yang kini mulai berkembang di Barru, seperti kopi, merica, dan berbagai komoditas unggulan lainnya.

"Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti perkembangan kebutuhan petani," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Abustan juga memberikan motivasi kepada para petani agar bangga terhadap profesinya karena menjadi ujung tombak ketahanan pangan.

"Jumlah penduduk dunia terus bertambah dan semuanya membutuhkan pangan. Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga," katanya.

Ia menilai tantangan sektor pertanian ke depan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produktivitas, tetapi juga menyangkut ketersediaan sumber daya air akibat perubahan iklim.

Karena itu, penyuluh pertanian, BPP, dan kelompok tani diminta mulai mengidentifikasi sekaligus menjaga sumber-sumber air sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kekeringan.

Menutup arahannya, Abustan meminta Dinas Pertanian Kabupaten Barru membentuk tim verifikasi lapangan guna memastikan proses pencairan bantuan benar-benar sesuai kondisi riil, namun tetap dilakukan secara cepat agar petani tidak kehilangan waktu tanam.

"Verifikasi harus dilakukan dengan baik, tetapi jangan mempersulit masyarakat. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, segera diproses agar petani bisa bekerja tepat waktu," pesannya.

Sebelumnya, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, menjelaskan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk pelaksanaan Program Optimasi Lahan seluas sekitar 2.160 hektare di Kabupaten Barru.

Menurutnya, seluruh dana telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani penerima tanpa adanya potongan.

Rustan menegaskan bahwa penggunaan anggaran wajib mengikuti RAB dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa setiap penyimpangan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sehingga pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, hingga pengawas independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga membuka peluang bagi Kabupaten Barru untuk mengajukan program cetak sawah baru, rehabilitasi lahan sawah, hingga pembangunan serta pemeliharaan jaringan irigasi.

Menurutnya, dukungan infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun sehingga produktivitas pertanian di Barru terus mengalami peningkatan.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang mengikuti kegiatan secara virtual mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa Program OPLA merupakan salah satu program strategis nasional dalam memperkuat ketahanan pangan.

Karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kepastian hukum.

Bayu menjelaskan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan hukum kepada BPLIP sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sebagai langkah mitigasi terhadap berbagai risiko hukum.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penggunaan dana berada pada masing-masing kelompok tani sesuai ketentuan dan RAB yang telah disepakati.

Menurutnya, kehadiran kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program berjalan sesuai koridor hukum.

Ia juga meminta kelompok tani segera melaporkan apabila menemukan kendala di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, intimidasi, maupun praktik premanisme agar dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pendampingan hukum.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barru mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kasat Reskrim Polres Barru mewakili Kapolres Barru, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, para penyuluh pertanian, kepala Balai Penyuluhan Pertanian, serta perwakilan 92 kelompok tani penerima Program OPLAH Tahun Anggaran 2026.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama