BARRU, PRISMAPUBLIK.COM – Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Barru menjadi tempat bertemunya dua kepentingan pemerintahan, Selasa (23/6/2026). Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Sulawesi Selatan yang membawa sejumlah agenda penting, mulai dari kondisi fiskal daerah, pelayanan kesehatan, pengelolaan aset hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Dalam pertemuan tersebut, Abustan memaparkan kondisi Kabupaten Barru secara terbuka. Ia menyebut daerah yang memiliki garis pantai sepanjang 78 kilometer itu menyimpan potensi ekonomi cukup besar, terutama dari sektor perikanan, namun masih menghadapi keterbatasan fiskal yang membuat ruang gerak pemerintah daerah semakin sempit.
Kunjungan itu sekaligus menjadi kesempatan bagi Pemkab Barru untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan pemerintah provinsi. Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari tidak dapat hadir karena sedang mengikuti agenda nasional. Abustan kemudian menyampaikan salam hormat sekaligus permohonan maaf dari Bupati kepada rombongan Komisi B DPRD Sulsel.
Fiskal Tertekan, Potensi Ekonomi Barru Tetap Besar
Abustan menjelaskan Barru merupakan kabupaten kedua terkecil di Sulawesi Selatan dengan luas wilayah sekitar 1.100 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 196 ribu jiwa.
Karakter geografis Barru yang membentang dari wilayah daratan hingga pesisir menjadi salah satu kekuatan daerah. Dengan garis pantai sekitar 78 kilometer, sektor perikanan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian dan memberikan kontribusi sekitar 32 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan fiskal daerah.
“PAD Kabupaten Barru saat ini sekitar Rp60 miliar, namun sebagian besar berasal dari layanan kesehatan rumah sakit dan puskesmas. PAD murni yang benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan daerah hanya sekitar Rp38 miliar,” jelas Abustan.
Kondisi fiskal tersebut semakin menantang setelah APBD Barru yang sebelumnya berada di atas Rp1 triliun kini tersisa sekitar Rp769 miliar. Penurunan itu terjadi seiring kebijakan efisiensi anggaran dan berbagai kewajiban belanja yang tetap harus dipenuhi pemerintah daerah.
Di sisi lain, transfer dari pemerintah pusat juga berkurang sekitar Rp131 miliar. Pada saat yang sama, Barru tetap harus menjalankan dan mendukung sejumlah program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat.
Untuk program Sekolah Rakyat, Abustan justru menyampaikan apresiasi karena Barru mendapat alokasi pembangunan yang cukup besar dan disebut menjadi salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan.
“Untuk Sekolah Rakyat kami sangat bersyukur karena Barru mendapat alokasi pembangunan yang cukup besar dan menjadi salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan. Ini tentu menjadi program yang harus kita dukung bersama,” katanya.
Persoalan lain yang turut disampaikan adalah kebutuhan pembiayaan tenaga PPPK. Barru saat ini memiliki sekitar 860 PPPK penuh waktu dan lebih dari 2.300 PPPK paruh waktu yang pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Abustan mengatakan pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp18 miliar untuk pembiayaan PPPK. Sementara itu, skema pembiayaan PPPK paruh waktu masih dinilai belum memiliki kepastian yang jelas.
“Kami harus menyiapkan anggaran kurang lebih Rp18 miliar hanya untuk pembiayaan PPPK. Sementara status dan skema pembiayaan PPPK paruh waktu hingga saat ini masih belum memiliki kepastian yang jelas,” ungkapnya.
DBH, BPJS hingga Infrastruktur Jadi Perhatian
Dalam forum tersebut, persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) juga menjadi perhatian. Abustan menyebut terdapat tunggakan DBH yang diperkirakan mencapai Rp15 hingga Rp16 miliar.
Selain DBH, perubahan kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi sorotan. Menurut Abustan, kepastian skema pembiayaan penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah mempertahankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berharap jika memang ada perubahan kebijakan, dapat dikomunikasikan dengan baik kepada pemerintah daerah. Sebab pelayanan kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kepastian dukungan pembiayaan tersebut,” tegasnya.
Persoalan infrastruktur juga belum lepas dari perhatian. Tingkat kemantapan jalan kabupaten di Barru disebut baru sekitar 30 persen. Artinya, masih terdapat cukup banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
Bagi pemerintah daerah, kondisi tersebut membutuhkan sinergi lintas pemerintahan. Dukungan pemerintah pusat dan provinsi menjadi penting agar keterbatasan anggaran kabupaten tidak menghambat pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat terus diperkuat. Daerah membutuhkan dukungan agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Abustan.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel A. Azizah Irma Wahyudiyanti mengatakan kunjungan ke Barru merupakan kunjungan kerja perdana Komisi B sejak mereka dilantik sekitar satu tahun sebelumnya.
Menurut Azizah, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi. Komisi B juga membawa pembahasan strategis, khususnya tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.
Ia menyebut Pemprov Sulsel kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi masih terdapat sejumlah catatan BPK yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya berkaitan dengan DBH.
“Salah satu catatan yang diberikan BPK adalah terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Kami memahami bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, DBH sangat diharapkan oleh pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Azizah.
Komisi B juga menyoroti persoalan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan. Azizah berharap pemerintah daerah mendapatkan kebijakan yang lebih jelas dan terukur sehingga penganggaran pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan lebih pasti.
Agenda lainnya berkaitan dengan pengelolaan aset daerah. DPRD Sulsel saat ini tengah membahas Ranperda tentang Pengelolaan Aset melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset.
Azizah meminta Pemkab Barru membantu memberikan data dan informasi mengenai aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di wilayah Barru. Aset yang memiliki potensi ekonomi, menurut dia, dapat dikembangkan untuk memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Jika terdapat aset yang potensial untuk dikembangkan dan menghasilkan nilai ekonomi, tentu hal tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik bagi Kabupaten Barru maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut akhirnya menjadi ruang untuk mempertemukan persoalan daerah dengan kewenangan pemerintah provinsi. Bagi Barru, keterbatasan fiskal membuat kolaborasi menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan.
Di tengah potensi perikanan, pesisir dan sumber daya ekonomi yang dimiliki, pemerintah daerah masih harus berhadapan dengan kebutuhan pembiayaan aparatur, pelayanan kesehatan, infrastruktur, hingga program nasional.
Karena itu, kunjungan Komisi B DPRD Sulsel ke Barru diharapkan tidak berhenti sebagai agenda koordinasi. Sinergi yang lebih kuat antara provinsi dan kabupaten menjadi harapan agar berbagai persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan potensi Barru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.